Pemkot Balikpapan Hadirkan Klinik Hewan Terjangkau, Fokus Pelayanan Kucing dan Anjing

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) terus mendorong kesadaran masyarakat terhadap kesejahteraan hewan peliharaan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah dengan menghadirkan layanan klinik hewan yang fokus pada perawatan dasar hingga tindakan medis ringan bagi kucing dan anjing.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Peternakan DKP3 Balikpapan, drh. Mohamad Bisri, mengatakan bahwa klinik ini menjadi alternatif terjangkau bagi pemilik hewan yang ingin menjaga kesehatan peliharaannya.

“Ini adalah komitmen kami untuk memastikan hewan peliharaan di Balikpapan mendapat perawatan yang layak. Layanan kami mencakup vaksinasi, kastrasi, sterilisasi, hingga perawatan luka ringan,” ujar Bisri saat diwawancarai, Selasa (1/7/2025).

Biaya layanan di klinik tersebut terbilang ramah di kantong. Vaksin rabies dipatok Rp50 ribu, kastrasi jantan Rp300 ribu, dan sterilisasi betina Rp400 ribu. Meski sebagian layanan berbayar, DKP3 rutin menggelar vaksinasi gratis dalam kegiatan khusus seperti vaksinasi massal.

“Biasanya kalau ada momen tertentu, kami gratiskan. Tapi secara umum, tarifnya tetap terjangkau untuk masyarakat,” tambahnya.

Saat ini, klinik hewan milik DKP3 beroperasi di area belakang Gedung Kesenian Kota Balikpapan. Namun direncanakan akan pindah ke lokasi baru milik DKP3 yang lebih representatif pada 2026 mendatang.

Meski fokus pada hewan kesayangan, pihak klinik tetap terbuka menangani hewan lain sejauh kemampuannya memungkinkan. “Kalau tidak bisa ditangani di sini, kami akan rujuk ke dokter hewan praktek mandiri,” ujarnya.

Klinik ini buka setiap Senin hingga Kamis pukul 09.00–13.00 WITA, serta Jumat pukul 09.00–11.00 WITA.

Pemkot berharap kehadiran layanan klinik hewan ini bisa mendorong masyarakat lebih peduli terhadap hewan, sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan beradab. (Adv/Diskominfo/BPP)