Pemkot Balikpapan Siapkan Pengambilalihan PSU Sejumlah Perumahan Terlantar pada 2026

GARVI.ID, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mulai menyiapkan proses pengambilalihan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pada sejumlah perumahan yang ditinggalkan pengembangnya. Langkah tersebut direncanakan berlangsung pada tahun anggaran 2026 sebagai upaya memberikan kepastian pengelolaan fasilitas umum di kawasan perumahan.

Kepala Bidang PSU Disperkim Balikpapan, Edy Saputra, mengatakan pengambilalihan PSU dilakukan karena sejumlah pengembang sudah tidak lagi aktif bahkan tidak diketahui keberadaannya. Kondisi tersebut membuat fasilitas umum di lingkungan perumahan tidak terkelola dengan baik.

“Pada tahun anggaran 2026 ini kami mulai melakukan tahapan pengambilalihan PSU di beberapa perumahan yang terlantar. Umumnya pengembangnya sudah tidak ada atau sudah lama tidak aktif, sehingga di lapangan tidak jelas siapa yang bertanggung jawab memelihara fasilitas tersebut,” ujar Edy saat diwawancarai, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan, dalam kondisi normal pengembang seharusnya menyerahkan fasilitas umum kepada pemerintah kota setelah proses pembangunan perumahan selesai. Setelah penyerahan tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan pemeliharaan maupun peningkatan kualitas fasilitas yang ada.

Menurut Edy, beberapa fasilitas yang biasanya menjadi bagian dari PSU antara lain jalan lingkungan, drainase, hingga taman perumahan. Fasilitas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung kenyamanan dan kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat.

“Kalau PSU sudah diserahkan, pemerintah kota bisa melakukan penanganan lanjutan. Misalnya memperbaiki jalan lingkungan, memperbaiki drainase, atau menata taman agar memiliki standar kualitas ruang terbuka yang ramah anak dan ramah lansia,” katanya.

Sebagai bagian dari tahapan pengambilalihan, Disperkim juga akan melakukan publikasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan tersebut. Informasi akan disampaikan melalui media serta pemasangan baliho di lingkungan setempat.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada warga mengenai proses yang sedang berjalan sekaligus memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Sejumlah perumahan yang direncanakan masuk dalam tahap awal pengambilalihan antara lain Wahana Asri 1 dan Wahana Asri 2 di kawasan Damai, Griya Alam Permai, The Green Residence di Balikpapan Utara, serta Perumahan Pelangi di wilayah selatan.

Disperkim berharap proses tahapan pengambilalihan dapat berjalan lancar sehingga fasilitas umum yang selama ini terbengkalai dapat segera ditangani pemerintah kota.

“Mudah-mudahan dalam tahun berjalan proses ini bisa tuntas sehingga PSU di perumahan tersebut dapat dikelola oleh pemerintah kota dan dimanfaatkan lebih baik oleh masyarakat,” kata Edy. (Adv/Diskominfo/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *