GARVI.ID, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Syarifuddin Yoes menyusul penanganan jalan yang terdampak longsor. Penutupan sementara ruas jalan tersebut diperkirakan berlangsung hingga Agustus 2026.
Kepala Dishub Kota Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, mengatakan rekayasa lalu lintas telah disepakati bersama berbagai pihak dalam rapat koordinasi yang melibatkan unsur kelurahan, kecamatan, perwakilan warga, serta aparat kepolisian.
Menurutnya, langkah tersebut diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan selama proses perbaikan berlangsung.
“Seluruh skema pengalihan arus sudah dibahas dan disepakati bersama. Kami berharap masyarakat dapat menyesuaikan diri dengan jalur yang telah disiapkan selama pekerjaan berlangsung,” ujar Fadli, Jumat (5/6/2026).
Dalam skema yang diterapkan, kendaraan dari arah BJBJ menuju Ruhuy Rahayu diarahkan melalui Jalan Punai. Sementara arus kendaraan dari arah Ruhuy Rahayu menuju kawasan BJBJ dialihkan melalui jalur Perumahan Vila Damai.
Jalur alternatif tersebut diberlakukan setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 22.00 Wita untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di wilayah terdampak.
Sementara itu, kendaraan bertonase besar dengan berat lebih dari enam ton diminta menggunakan jalur lain melalui Jalan Jenderal Sudirman sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk mendukung kelancaran rekayasa lalu lintas, Dishub Balikpapan bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan akan menempatkan personel di sejumlah titik strategis selama masa awal penutupan jalan.
“Kami akan melakukan pengawasan dan pengaturan lalu lintas agar proses adaptasi masyarakat terhadap jalur alternatif dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Fadli menjelaskan, meskipun ruas Jalan Syarifuddin Yoes merupakan jalan nasional yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional, Pemerintah Kota Balikpapan tetap berperan aktif dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat selama pekerjaan berlangsung.
Ia menambahkan, keputusan penutupan dan pengalihan arus telah mendapatkan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan warga dari RT terdampak, pemerintah kelurahan, kecamatan, serta unsur kepolisian.
Melalui koordinasi yang telah dilakukan, pemerintah berharap proses perbaikan jalan dapat berjalan sesuai target sehingga ruas Jalan Syarifuddin Yoes dapat kembali difungsikan untuk masyarakat dalam waktu yang direncanakan.
Pemkot Balikpapan juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan petunjuk petugas di lapangan demi menjaga keselamatan serta kelancaran lalu lintas selama masa pengerjaan berlangsung. (Adv/Diskominfo/Bpp)










