GARVI.ID, BALIKPAPAN – Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, meminta kontraktor yang menangani proyek pembangunan Kantor Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, agar menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam kontrak. Rahmad menyampaikan hal ini saat meninjau langsung perkembangan proyek tersebut pada Rabu (4/9/2024).
Rahmad menegaskan, jika pengerjaan proyek tidak sesuai dengan jadwal yang disepakati, sanksi tegas akan diberikan kepada kontraktor dan pihak terkait lainnya. “Kami selalu ingatkan agar pengerjaan fisik bisa tuntas tepat waktu. Kalau tidak, ada sanksi yang menanti,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).
Proyek pembangunan Kantor Kelurahan Sepinggan Baru ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyediakan fasilitas kantor tetap bagi kelurahan yang belum memilikinya. Salah satunya adalah Kelurahan Sepinggan Baru, yang berlokasi di Balikpapan Selatan. Proyek ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11,7 miliar dari APBD Kota, dengan waktu pengerjaan sekitar 203 hari kalender.
Pembangunan ini dilaksanakan oleh CV Investigasi Multi Jaya sebagai kontraktor pelaksana, sementara CV Darma Anugerah Konsultan bertindak sebagai konsultan supervisi.Meski waktu pengerjaan masih tersisa sekitar empat bulan, Rahmad mengungkapkan bahwa progres pembangunan saat ini masih jauh dari target yang telah ditetapkan. Untuk mengatasi hal ini, ia meminta kontraktor memaksimalkan sisa waktu dengan langkah-langkah yang lebih intensif.
“Kami harap kontraktor menambah tenaga kerja atau memperpanjang jam kerja jika diperlukan, agar proyek ini bisa rampung sesuai jadwal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rahmad juga memperingatkan bahwa sanksi tidak hanya akan diberikan kepada kontraktor, tetapi juga kepada konsultan supervisi jika pekerjaan tidak selesai tepat waktu.
“Jika proyek ini tidak selesai sesuai kontrak, kami tidak segan-segan untuk memberi sanksi, termasuk mem-blacklist kontraktor dan konsultan supervisi,” pungkasnya.
Pembangunan kantor kelurahan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan publik bagi warga Kelurahan Sepinggan Baru. (Adv/Diskominfo)







