Razia Dishub Balikpapan Jaring 26 Kendaraan Bermasalah KIR di Stadion Batakan

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan menggelar razia gabungan rutin bersama mitra di pintu masuk Stadion Batakan, Rabu (10/9/2025). Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 226 kendaraan terjaring razia. Namun, 26 di antaranya dinyatakan bermasalah karena tidak memenuhi syarat uji kelaikan kendaraan atau KIR.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli, mengatakan dari jumlah tersebut, 13 kendaraan diketahui KIR-nya sudah mati, sementara 13 lainnya tidak membawa dokumen KIR. Menurutnya, hal ini cukup mengkhawatirkan karena menyangkut aspek keselamatan lalu lintas.

“Pemeriksaan ini tidak hanya sekadar penindakan, tapi juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar memperhatikan kelengkapan kendaraan, termasuk masa berlaku KIR. Kendaraan yang laik jalan sangat penting untuk menjamin keselamatan bersama di jalan raya,” jelas Fadli.

Ia menambahkan, razia gabungan ini menjadi langkah preventif pemerintah untuk memastikan setiap kendaraan yang beroperasi benar-benar aman. “Keselamatan di jalan tidak bisa ditawar. KIR adalah salah satu syarat wajib, sama pentingnya dengan memiliki SIM. Jadi masyarakat harus disiplin,” tegasnya.

Selain memeriksa dokumen, petugas di lapangan juga mengingatkan pengendara untuk menaati aturan lalu lintas. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang menekankan pentingnya kelayakan kendaraan dan kepemilikan surat izin mengemudi.

Pemeriksaan kendaraan juga didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan. Regulasi ini mewajibkan setiap kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.

Fadli menuturkan, masyarakat tidak perlu khawatir soal biaya karena saat ini uji KIR sudah digratiskan pemerintah. Dengan begitu, tidak ada alasan lagi bagi pemilik kendaraan untuk mengabaikan kewajiban tersebut.

“Kami harap masyarakat lebih peduli. Kalau masa KIR habis, segera lakukan uji ulang. Apalagi sekarang gratis, jadi tidak ada beban biaya,” ujarnya.

Dishub memastikan kegiatan razia gabungan akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik. Tujuannya untuk menekan angka kecelakaan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (Adv/Diskominfo/Bpp)