GARVI.ID, BALIKPAPAN — Penanganan sampah di kawasan pesisir Kelurahan Baru Ulu, Kecamatan Balikpapan Barat, belum berhenti setelah pembersihan sebelumnya. Pemerintah kecamatan menyiapkan aksi lanjutan untuk mengatasi sampah yang kembali muncul di kawasan tersebut.
Camat Balikpapan Barat, Erwin Dahri, mengatakan persoalan sampah pesisir membutuhkan penanganan secara berkelanjutan. Pembersihan tidak cukup dilakukan sekali karena sampah masih berpotensi kembali menumpuk.
“Pembersihan akan kami lakukan kembali. Targetnya akhir bulan ini atau paling lambat bulan depan, sehingga kawasan pesisir bisa lebih tertata dan sampah tidak kembali berserakan,” kata Erwin, Selasa (15/9/2026).
Sebelumnya, kegiatan pembersihan telah dilakukan pada bulan lalu. Namun, hasil pemantauan menunjukkan masih diperlukan penanganan lanjutan untuk menjaga kondisi kawasan tetap bersih.
Dalam tahap berikutnya, cakupan penanganan juga diperluas. Jika sebelumnya dilakukan melalui uji coba di satu RT, kini pemerintah kecamatan akan mengupayakan penanganan pada dua RT di wilayah Baru Ulu.
Menurut Erwin, perluasan tersebut dilakukan secara bertahap dengan melibatkan berbagai unsur di lingkungan masyarakat. Kecamatan akan mengoordinasikan lurah, ketua RT, warga, serta aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
“Peran kecamatan lebih kepada mengoordinasikan semua unsur di lapangan. Kami akan duduk bersama lurah dan ketua RT untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan,” ujarnya.
Selain pembersihan fisik, pemerintah menilai perubahan perilaku masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan sampah pesisir. Tanpa kesadaran warga, kawasan yang sudah dibersihkan berpotensi kembali dipenuhi sampah.
Sementara itu, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Balikpapan berperan dalam penanganan teknis, termasuk pemasangan jaring penahan sampah di kawasan pesisir.
Erwin mengatakan pembagian peran tersebut diharapkan membuat penanganan berjalan lebih terarah. Kecamatan fokus pada koordinasi masyarakat dan lingkungan, sedangkan kebutuhan teknis ditangani perangkat daerah terkait.
“Kuncinya kerja sama. Kalau hanya dibersihkan tetapi masyarakat masih membuang sampah sembarangan, masalahnya akan berulang. Karena itu edukasi dan keterlibatan RT serta warga harus berjalan bersamaan,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Balikpapan Barat selanjutnya akan memantau kondisi pesisir Baru Ulu dan berkoordinasi dengan Perkim untuk memastikan rencana pembersihan lanjutan terlaksana.
Penanganan bertahap tersebut diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah sekaligus menjaga kawasan pesisir tetap tertata dan nyaman bagi masyarakat. (Adv/Diskominfo/Bpp)










