GARVI.ID, BALIKPAPAN – Aktivitas pengupasan lahan di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, resmi dihentikan sementara oleh Satpol PP Kota Balikpapan. Penghentian dilakukan setelah diketahui pengembang belum mengantongi seluruh izin yang dipersyaratkan.
Kepala Satpol PP Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan penindakan ini berawal dari laporan warga yang resah dengan dampak lingkungan dari proyek tersebut. Salah satu yang paling dikeluhkan adalah insiden longsor di sekitar area pengupasan.
“Setelah kita cek ke lapangan, ternyata izin belum lengkap. Jadi sementara kita hentikan dulu sampai semua persyaratan dipenuhi,” kata Boedi saat ditemui, Rabu (16/4/2025).
Ia menyebut longsor yang sempat terjadi menjadi alarm bahaya bagi keselamatan warga sekitar. Beberapa rumah bahkan diketahui berjarak cukup dekat dari lokasi terdampak, sehingga warga mendesak pemerintah untuk turun tangan.
“Kita utamakan keselamatan warga. Jangan sampai ada kejadian yang lebih parah hanya karena proses administrasi diabaikan,” tegasnya.
Boedi menjelaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara, namun tanpa tenggat waktu pasti. Pengembang diberi ruang untuk segera mengurus perizinan agar kegiatan bisa kembali dilanjutkan.
“Kalau izinnya cepat dilengkapi, dua minggu juga bisa jalan lagi. Tapi kalau lambat, ya akan kami tahan,” jelasnya.
Selama masa penghentian, Satpol PP akan tetap melakukan pemantauan ketat di lapangan. Mereka juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) untuk memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan.
Boedi juga mengingatkan para pengembang agar tidak gegabah memulai proyek tanpa mengurus izin terlebih dahulu. Selain berisiko terhadap keselamatan lingkungan dan warga, pelanggaran administratif bisa berujung pada sanksi yang lebih berat.
“Jangan menunggu kejadian baru bergerak. Izin itu bukan formalitas, tapi perlindungan bagi semua pihak,” tandasnya.
Pemkot Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan, terutama yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga di sekitar proyek pembangunan. (Adv/Diskominfo/BPP)













