DPRD Bahas Ulang Rancangan APBD 2026 Usai Penyesuaian Dana Transfer Pusat

GARVI.ID, BALIKPAPAN — DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna ke-5 Masa Sidang I tahun 2025/2026 untuk membahas perubahan nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan APBD 2026. Agenda ini digelar di Ballroom Hotel Gran Senyiur Balikpapan, Selasa (18/11/2025), menyusul penyesuaian kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi Wakil Ketua DPRD Yono Suherman dan Muhammad Taqwa. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, turut hadir menyampaikan keterangan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Alwi mengatakan penurunan signifikan pendapatan transfer membuat pemerintah kota perlu melakukan penyesuaian kebijakan fiskal dengan lebih hati-hati. Ia mengapresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dinilai responsif menghadapi perubahan mendadak tersebut.

“Dengan penurunan pendapatan transfer, langkah strategis dan rasional harus diambil. Prioritas belanja harus semakin jelas agar APBD benar-benar menyentuh program yang berpengaruh langsung terhadap masyarakat,” ujarnya.

Alwi menyampaikan bahwa Wali Kota sebelumnya telah menyerahkan nota penjelasan APBD kepada DPRD pada 12 September 2025. Namun kebijakan baru terkait TKD memaksa pemerintah kota untuk menata ulang komposisi APBD.

“Perubahan alokasi TKD berdampak langsung pada neraca APBD 2026. Hal ini disampaikan wali kota melalui surat tanggal 7 Oktober 2025,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bagus Susetyo menjelaskan bahwa penyesuaian TKD terjadi setelah pemerintah pusat menerbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S62/PK/2025 pada 23 September 2025. Surat ini memuat alokasi sementara transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026.

“Penyesuaian TKD ini menyangkut dana perimbangan dan sumber transfer lainnya, sehingga pemerintah daerah wajib menyesuaikan rancangan APBD yang sudah disusun,” tutur Bagus.

Ia menyebut perubahan struktur terjadi hampir di seluruh pos keuangan, meliputi pendapatan, belanja hingga pembiayaan daerah.

Meskipun dihadapkan pada ruang fiskal yang ketat, Bagus menegaskan bahwa pemerintah tetap optimistis. Ia mengakui bahwa keterbatasan itu mencakup besarnya belanja rutin, minimnya kemampuan untuk mengalokasikan anggaran belanja modal, serta ketergantungan pada dana transfer pusat dan SILPA.

“Kami menyadari ada banyak keterbatasan dalam RAPBD 2026. Namun dengan kerja sama pemerintah kota, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat, tantangan ini tetap bisa kita hadapi dengan optimisme,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan konfirmasi bahwa pembahasan detail perubahan RAPBD 2026 akan dilanjutkan dalam rapat-rapat berikutnya bersama komisi dan TAPD. (Adv/DPRD/Bpp) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *