GARVI.ID, PPU – Penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendapat perhatian serius dari Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Zainal Arifin. Pada Sabtu (2/11), ia melakukan peninjauan langsung ke Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) PPU untuk memastikan kelancaran proses tersebut. Surat suara yang sedang disortir dan dilipat meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), serta Bupati dan Wakil Bupati PPU.
Zainal Arifin, yang didampingi Kapolres PPU AKBP Supriyanto, Kepala KPU PPU Ali Yamin Ishak, dan Kepala Kesbangpol PPU Agus Dahlan, menekankan pentingnya ketelitian dalam pelaksanaan tahap ini. Menurutnya, agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar, semua pihak harus memastikan bahwa surat suara dilipat dengan presisi. “Penyortiran dan pelipatan surat suara harus dilakukan dengan teliti. Proses ini menentukan kesuksesan Pilkada,” ujar Zainal.
Selain itu, Zainal mengingatkan para petugas KPU agar menjaga integritas dalam setiap langkah mereka. “Proses pelipatan surat suara harus transparan dan akurat agar Pilkada 2024 berjalan jujur dan adil,” tambahnya.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto, juga memberikan penekanan soal pengawasan yang dilakukan kepolisian selama tahapan Pilkada. “Kami akan memastikan proses ini aman dan tidak ada gangguan. Petugas pelipat surat suara harus mematuhi instruksi dengan seksama,” ungkapnya.
Selama kegiatan penyortiran dan pelipatan, petugas memeriksa kelayakan surat suara, memastikan tidak ada cacat cetak atau kerusakan yang dapat merusak hasil Pilkada. Pelipatan dilakukan dalam dua sesi: pertama untuk surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PPU pada 2-3 November 2024, dan kedua untuk surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim pada 4-5 November 2024. Setiap peserta yang terlibat diwajibkan melewati pemeriksaan keamanan dan tidak diperbolehkan membawa barang pribadi guna memastikan akuntabilitas selama proses berlangsung. (Adv/PPU)












