PKB Setujui RPJMD Balikpapan 2025–2029, Dorong Program yang Lebih Nyata dan Tepat Sasaran

GARVI.ID, BALIKPAPAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Balikpapan menyatakan dukungan terhadap pengesahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Pandangan akhir fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025, Senin (4/8/2025), di Gedung Parkir Kelandasan.

Juru Bicara Fraksi PKB, Muhammad Hamit, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Balikpapan dan seluruh jajaran pemerintah kota atas penyusunan RPJMD yang dinilai sejalan dengan arah pembangunan nasional dan daerah.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen perencanaan, tapi juga kompas pembangunan kota lima tahun ke depan. Kami melihat isinya sudah mengacu pada RPJPD, RTRW, dan RPJMN serta memuat visi-misi kepala daerah terpilih,” kata Hamit.

Fraksi PKB menilai RPJMD 2025–2029 telah menangkap berbagai isu strategis, potensi lokal, serta tantangan yang dihadapi Balikpapan ke depan. Pihaknya juga mengapresiasi capaian pembangunan yang telah diraih pemerintah kota sejauh ini.

Namun, PKB mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

“Sinergi antarlembaga harus dijaga. Penegakan aturan dan konsistensi dalam menjalankan program menjadi kunci agar RPJMD tidak hanya bagus di atas kertas, tapi juga terasa manfaatnya di lapangan,” tegasnya.

Fraksi PKB juga menekankan bahwa setiap program yang tercantum dalam RPJMD harus menyentuh kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari peningkatan ekonomi, penataan kota, penciptaan lapangan kerja, pengembangan SDM, hingga pelestarian lingkungan.

Selain itu, evaluasi terhadap kebijakan dan penggunaan anggaran dinilai sangat penting untuk menjamin bahwa pelaksanaan program tetap berada pada jalur yang direncanakan.

“Evaluasi harus dilakukan secara berkelanjutan, agar program tetap on track dan tidak melenceng dari tujuan awal,” tambah Hamit.

Dengan mempertimbangkan seluruh aspek tersebut, Fraksi PKB secara resmi menyatakan menyetujui pengesahan Raperda RPJMD 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKB menyatakan menyetujui RPJMD 2025–2029 untuk disahkan. Kami siap mengawal implementasinya agar benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Adv/DPRD/BPP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *