GARVI.ID, BALIKPAPAN – Meningkatnya jumlah pondok pesantren di Kota Balikpapan menjadi alasan utama di balik upaya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan untuk merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Berdasarkan data terbaru, kontribusi pondok pesantren di Balikpapan terhadap total pesantren di Kalimantan Timur meningkat dari 11,6% pada 2018 menjadi 13,8% pada 2023.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balikpapan, Iwan Wahyudi, menjelaskan bahwa meskipun jumlah pesantren meningkat, belum ada regulasi yang mengatur secara khusus terkait fasilitas, sistem pendidikan, hingga pendanaan pesantren. Menurut Iwan, kondisi ini bisa menghambat perkembangan pesantren yang ada.
“Pesantren memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang berakhlak, beriman, dan siap menghadapi tantangan zaman. Tanpa regulasi yang jelas, pesantren menghadapi keterbatasan dalam fasilitas, pendanaan, dan kebijakan dukungan dari pemerintah daerah,” jelas Iwan saat diwawancarai, Jumat (14/2/2025).
Raperda yang sedang disusun terdiri dari 12 Bab dan 25 Pasal. Beberapa aspek penting yang diatur di dalamnya meliputi pendirian pondok pesantren, perencanaan dan pengembangan, sistem informasi, serta pendanaan yang melibatkan peran serta masyarakat dan dunia usaha.
“Regulasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam mendukung pesantren, baik dari segi fasilitas, anggaran, maupun pengembangan kualitas pendidikan,” tambah Iwan.
Raperda ini juga diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah, pesantren, dan sektor swasta, untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren agar sejalan dengan standar yang berlaku. Dalam hal pendanaan, regulasi ini membuka peluang bagi alokasi anggaran daerah dan kerja sama dengan lembaga sosial serta pihak swasta.
DPRD Kota Balikpapan berharap Raperda ini segera dibahas dan disahkan agar pesantren dapat berkembang lebih baik. Iwan menegaskan, pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga harus mampu mencetak lulusan yang siap berkompetisi di dunia kerja dan memiliki keterampilan sosial yang baik.
“Harapan kami, pesantren di Balikpapan dapat tumbuh dengan dukungan yang lebih baik, sehingga bisa berperan lebih besar dalam membentuk karakter generasi muda yang religius dan berdaya saing,” tutup Iwan. (Adv/DPRD/BPP)













