GARVI.ID, BALIKPAPAN – Kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kembali menjadi sorotan. Setelah sejumlah daerah heboh karena lonjakan tarif, kini warga Balikpapan pun ikut dibuat kaget. Ada yang mengalami kenaikan hingga ribuan persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Salah satu warga, Arif Wardhana, mendapati tagihan PBB tanah milik ibunya di Jalan Batu Ratna, KM 11 Balikpapan Utara, naik drastis. Lahan seluas 1 hektare yang biasanya dibayar Rp306 ribu per tahun, kini membengkak menjadi Rp9,5 juta.
“Lahan ini milik orangtua saya, tepatnya ibu saya. Kami rutin bayar pajak setiap tahun, terakhir di tahun 2024 dengan jumlah sekitar Rp306 ribu. Sejak itu selalu saya yang urus pembayaran,” jelas Arif saat ditemui.
Arif bercerita, awalnya hanya diberi tahu Ketua RT bahwa pajak naik. Ia mengira kenaikan masih di kisaran ratusan ribu hingga satu juta rupiah. “Tapi pas lihat SPPT, ternyata hampir Rp10 juta. Jujur, itu di luar nalar,” tegasnya.
Arif pun saat itu langsung melapor kepada ibunya, yang merasa keberatan dengan kenaikan tersebut. Mengingat, keluarganya juga hanya berstatus pensiunan. “Kalau cuma Rp300 ribu masih bisa dibayar. Tapi Rp9,5 juta, jelas berat bagi kami,” katanya.
Ia pun mencoba mencari tahu dasar kenaikan pajak tersebut. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah kota. “Harapan kami, pemerintah memberikan kejelasan. Apakah ini ada kesalahan administrasi atau memang ada dasar hukumnya. Tapi sampai sekarang belum ada klarifikasi,” ungkapnya.
Ia membandingkan kasus di Pati, Jawa Tengah, di mana kenaikan PBB 250 persen sempat menuai protes hingga bupati turun tangan membatalkan. “Di sini justru tidak ada klarifikasi. Tahu-tahu pajak melonjak ribuan persen,” tambahnya.
Arif juga memastikan bahwa, selama ini keluarganya rutin membayar pajak karena paham pentingnya kontribusi untuk pendapatan asli daerah. Namun kenaikan yang diperkirakan mencapai 3.000 persen itu sangat membebaninya.
“Lahan itu statusnya masih perkebunan, tapi faktanya sekarang hanya lahan tidur dengan satu bangunan sederhana untuk menjaga tanah. Jadi dasar kenaikannya apa, kami benar-benar tidak tahu,” tegas Arif.
Saat ini, tagihan pajak Rp9,5 juta tersebut masih belum dibayar. Arif berharap Pemkot Balikpapan segera memberikan penjelasan agar masyarakat tidak kebingungan menghadapi lonjakan pajak yang tiba-tiba.
Terpisah Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, mengakui adanya penyesuaian tarif. Namun ia menegaskan, kebijakan ini bukan untuk memberatkan masyarakat.
“Semua sudah dipelajari dan masih dalam batas toleransi. Pajak ini kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” jelasnya, Selasa (19/8).
Bagus menjelaskan bahwa 80 persen pendapatan Kotq Balikpapan bersumber dari pajak daerah dan sisanya dari dana bagi hasil. Pajak yang dipungut pun digunakan untuk pembangunan infrastruktu, pelayanan kesehatan hingga pendidikan.
“Pajak ini dipakai untuk membangun kota, pelayanan kesehatan, infrastruktur bagus, jalan mantap, sekolah bisa terbangun. Kalau tidak dari pajak, darimana lagi?” tegasnya.
Bagus juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas kota agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan. Ia menilai gejolak yang berlebihan, termasuk potensi aksi demo, justru akan merugikan masyarakat. “Kalau kota kita keruh, chaos, semua demo, pemerintah tidak bisa bekerja. Kita tidak ingin membangunkan macan tidur,” ujarnya.
Meski ada penyesuaian tarif, pemerintah juga memberikan berbagai keringanan. Warga yang melunasi PBB lebih awal hingga September 2025 bisa mendapatkan potongan atau diskon pajak. “Silakan bayar sebelum September, ada keringanan di Dinas Pajak. Besarnya nanti bisa dicek langsung,” jelas Bagus.
Ia menambahkan, Pemkot Balikpapan juga menyiapkan program pemutihan bagi wajib pajak yang sebelumnya menunggak. Program ini diharapkan bisa meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak.
“Yang penting dicatat besar-besar, tidak ada membebani masyarakat secara berlebihan. Semua ini untuk kepentingan pembangunan kita bersama,” pungkas Bagus. (/*)













